Selasa, 24 November 2009
Bencong Dirampok Sepuluh Pengamen
Pojok Kuansing:
BATAM:Keempat pengamen ini tidak lagi bisa memainkan gitar dan menyanyi untuk mencari uang. Ucok (24), Rc (16), Delfrado (25) dan Irwansyah (27) ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus perampokan, Jumat (20/11) lalu di kawasan Nagoya.
Para pengamen ini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan alias rampok. Tapi, para tersangka ini mengaku cuma melakukan pengeroyokan kepada korban, Nur Iman (30), yang mereka sebut bencong.
“Ancamanya bisa sampai sembilan tahun penjara,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Lubukbaja Ipda Edi Wiyanto kemarin di ruangan kerjanya.
Dijelaskan Edi, seperti yang tetulis dalam Laporan Polisi (LP) yang dibuat korban, kejadiannya Jumat (20/11) pukul 01.00 WIB. “Saat itu korban sedang diajak jalan-jalan oleh salah satu pelaku,” lanjutnya menjelaskan.
Tiba di samping Hotel Ramayana, tiba-tiba datang sembilan orang pria yang memukuli korban. Alhasil, korban pun babak belur. Sialnya lagi, hape dan dokumen berharga milik korban plus dompet berisi uang Rp50 ribu milik Nur Iman ikut lenyap. “Korban parah, wajahnya babak belur,” kata Edi.
Pagi harinya, korban pun langsung melapor ke Polsekta Lubukbaja. Dari laporan itu pula Tim Buser pun bergerak cepat. Ucok, salah satu pelakunya pun berhasil diringkus di Nagoya. Tak lama setelah itu, ketiga temannya yang lain, Rc, Delfrado dan Irwansyah juga ikut digaruk polisi. “Enam orang lagi masih buron,” imbuh Edi.
Polisi masih memburu keenam rekan pelaku, yakni ni BY, HR, NT, YN. “Barang buktinya dibawa oleh yang kabur. Dua lagi kita belum mengetahui identitasnya,” Edi melanjutkan penjelasannya.
Pengakuan korban itu ternyata berbeda dengan pengakuan empat tersangka yang sudah tertangkap tadi. “Kami cuma tidak suka lihat main (berhubungan intim) dekat kami ngumpul,” ujar Irwansyah, salah satu tersangka.
Seperti disebut Irwansyah, bersama rekan-rekannya tidak suka melihat korban, Nur Iman dan salah seorang rekannya yang mereka sebut Putra melakukan berhubungan intim di dekat mereka yang sedang asik pesta miras. Irwansyah mengaku sudah mencoba memberikan peringatan agar Putra dan bencong yang ia bawa untuk mencari tempat yang lain, melakukan hubungan intim sejenis itu. Tapi, permintaan itu tidak diindahkan. “Kami semua sudah mabuk, saya coba dekati terus pukul bencongnya tiga kali,’ Irwansyah mengakui.
Situasi pun sudah tidak terkendali. Rekan-rekannya yang lain pun ikut memukuli si bencong. Tapi sayang, tidak ada yang tahu kemana Putra setelah itu. “Sudah mabuk tak lihat lagi. Hape dan dompet bencong itu putralah yang bawa,” ujar Ucok menimpali cerita Irwansyah.
“Saya tak ikut mukul. Tapi pas dipukuli itu mereka lagi main, berdiri di lorong dekat hotel,” cerita Ucok.
Dijelaskannya, kedua orang berjenis kelamin sama itu melakukan hubungan intim dengan cara sodomi. “Ya tak cuma di karoke, tapi gitu (sodomi) juga,” Irwansyah menambahkan ceritanya.Delfrado mengaku justru tidak terlibat apa-apa dengan kasus itu. Sedangkan Rc, tersangka yang paling muda tidak mau banyak bicara. Edi Wiyanto mengatakan, kemungkinan nama Putra itulah salah satu dari dua buronan yang belum diketahui identitasnya tadi. “Ya kemungkinan itu,” katanya.(sya)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar