Minggu, 15 November 2009

Kades Kepergok Berduaan dengan Cewek di Kamar Hotel

PINANG, METRO: Az, Kepala Desa Putik, Kabupaten Kepulauan Anambas turut terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan jajaran Mapolresta Tanjungpinang, Sabtu (14/11) malam.
Dia didapati bersama seorang ABG berusia sekitar 18 tahun di kamar Hotel Bintan Harmoni, Jalan Pancur, tempat dia menginap.
Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Djoko Rudi SH SIK Msi menegaskan, antara Az dan ABG itu sama sekali tidak memiliki hubungan darah atau famili. Indikasinya, kata Djoko, cewek tersebut sengaja diundang oleh Az, datang ke kamarnya.
“Ngapain mereka di dalam, tidak kita ketahui pasti,” katanya Djoko Rudi.
Informasi yang diperoleh, selain Az, di hotel yang sama juga ada dua Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas lainnya yang menginap di Hotel Bintan Harmoni. Keberadaan mereka di Tanjungpinang diketahui dalam rangka mengikuti pelatihan bagi Kepala Desa.
Namun, saat dilakukan operasi tersebut, kedua Kepala Desa yang bersama Az tersebut bersih alias tidak didapati dalam keadaan macam-macam.
Malam itu, Az yang diduga berbuat macam-macam di kamar hotel tersebut diangkut ke Mapolresta Tanjungpinang untuk dimintai keterangannya. Kapolresta, melalui Kasat Reskrim, AKP Ade Kuncoro menjelaskan, Minggu (15/11) siang kemarin Az telah diizinkan meninggalkan Polresta Tanjungpinang, setelah membuat surat pernyataan yang isinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Dijelaskan Ade, dalam pemeriksaan yang dilakukan, Az mengaku tidak berbuat macam-macam dengan ABG itu, melainkan hanya mengobrol. ABG putus SMA itu disebutnya menumpang mandi di dalam kamar hotel tempat dia menginap.
“Itu pengakuannya. Setelah membuat surat pernyataan, mereka diizinkan pulang,” kata Ade.
Selain mengamankan kepala desa dan ABG dari kamar hotel, dalam Operasi Pekat yang dilaksanakan jajaran Polresta Tanjungpinang itu, turut diamankan 8 pasangan kumpul kebo, 16 orang PSK, 3 pria hidung belang, 5 pemuda sedang mabuk-mabukan, 9 gelandangan, preman, dan pengamen, serta 2 pemuda yang diduga berpesta sabu-sabu di sebuah tempat kos.
Dari 16 PSK itu, salah satunya diketahui sedang dalam kondisi hamil 2 bulan. PSK hamil itu terjaring dalam razia yang dilakukan petugas Polsekta Tanjungpinang Kota di Jalan Bintan.
Sedangkan terhadap 2 pemuda yang diduga tengah berpesta sabu-sabu, Kapolres AKBP Djoko menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan.
“Ada tabung (alat hisap sabu-sabu) yang didapati tak jauh dari mereka,” kata Djoko.
Ke dua pemuda itu dikatakan Djoko mengaku tidak mengetahui soal alat hisap sabu-sabu tersebut. Untuk memastikannya, kedua pemuda tersebut diakui Djoko telah dilakukan tes urine.
“Hasilnya negatif,” kata Djoko.
Kendati demikian, pihaknya disebut Djoko saat ini sedang melakukan penyelidikan siapa pemilik alat hisap sabu-sabu yang diduga belum lama digunakan itu.(ame)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar